Thursday, July 11, 2019

MARAKNYA FENOMENA BODY SHAMING DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT


MARAKNYA FENOMENA BODY SHAMING DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT
Oleh: Ananta Putri Mentari

Apakah penampilan tubuh anda pernah dikomentari? Apakah orientasi cantik menurut anda adalah memiliki tubuh yang tinggi, langsing, dengan berat badan ideal? Apakah standar kecantikan yang seakan-akan mengharuskan wanita bertubuh langsing mengganggu anda? Apakah anda pernah merasa minder dan tidak percaya diri dengan bentuk tubuh anda? Jika anda pernah merasakan hal-hal di atas, ya, anda pernah merasakan body shaming. Disadari atau tidak, body shaming sangat erat dengan lingkungan kita sehari-hari, bahkan mungkin pernah terjadi dalam lingkungan keluarga anda.
Lantas apakah itu body shaming? Body shaming adalah segala bentuk mengomentari dan atau mencemooh bagian tubuh seseorang. Body shaming terkadang masih dianggap sebagai lelucon dalam masyarakat, bahkan banyak orang yang tidak sadar pernah melakukannya. Body shaming dapat ditemukan dimanapun, bahkan di kolom komentar sebuah aplikasi media sosial. Adapun ciri-ciri perilaku body shaming, diantaranya (Vargas, 2015): 1) Mengkritik penampilan sendiri, melalui penilaian atau perbandingan dengan orang lain (seperti: "Saya sangat jelek dibandingkan dia." "Lihatlah betapa luas bahuku.") 2) Mengkritik penampilan orang lain di depan mereka, (seperti: "Dengan paha itu, Anda tidak akan pernah mendapatkan teman kencan.") 3) Mengkritik penampilan orang lain tanpa sepengetahuan mereka. (seperti: "Apakah Anda melihat apa yang dia kenakan hari ini? Tidak menyanjung." "Paling tidak Anda tidak terlihat seperti dia!").
Ketidakpuasan akan bentuk tubuh menjadikan banyak orang khususnya wanita seringkali salah menilai bentuk tubuhnya. Orientasi kecantikan yang terlihat pada model, gadis sampul, catwalk, akrtis, dan artis-artis yang seakan menilai wanita akan terlihat cantik jika berbadan langsing, kurus, tinggi dan tidak boleh gemuk. Masyarakat seakan memiliki stigma dan standar kecantikan mereka yang selama ini tertanam salah sejak kecil. Tidak jarang saat bertemu keluarga atau teman yang sudah lama tidak berjumpa, biasanya hal yang akan dibicarakan yaitu mengenai bentuk badan. Mereka bahkan tidak segan untuk langsung berkata “ih, gemukan deh sekarang” (padahal sebenarnya orang tersebut sedang diet keras) atau berkata “gemukin dong, badan cuma tulang doang!” kepada orang yang sebenarnya sudah mencoba menambah porsi makannya agar lebih gemuk.
Hal-hal yang kadang dianggap sepele ini termasuk dalam body shaming, bahkan dampak dari perkataan orang lain bisa jadi sangat berpengarruh untuk orang lain dan bisa memicu masalah psikologis seseorang. Seseorang bisa saja meninggikan konsep ideal selfnya, kehilangan kepercayaan diri, dan dalam beberapa kesempatan bisa saja terkena masalah psikologis seperti body dysmorphic disorder. Gambaran diri ideal mereka dapat berubah, mereka bisa saja mendambakan tubuh langsing atau ingin sekali menggemukan tubuhnya tanpa memikirkan kesehatan fisik dan psikologisnya. Selain itu, orang-orang yang pernah dicemooh body shaming sangat rentan untuk kehilangan kepercayaan diri. Mereka akan merasa bahwa lingkungannya seakan tidak menerima dirinya dengan apa adanya, mereka dapat merasa bersalah atas tubuhnya yang tidak ideal, atau mereka tidak menerima bentuk tubuhnya sama sekali.
Dampak lain yang dapat terjadi adalah Body Dysmorphic Disorder yaitu preokupasi mengenai kerusakan atau kecacatan dalam penampilan fisik dan menyebabkan distress dan penurunan fungsi sosial. Istilah BDD awalnya dikategorikan sebagai dysmorphophobia untuk menyebut perilaku tertentu yang menganggap suatu bagian tubuh tertentu pada dirinya merupakan hal yang buruk. BDD cenderung berkembang saat memasuki usia remaja sekitar 16-17 tahun, dengan onset rata-rata pada usia 15 tahun. BDD mempengaruhi 2,4% dari populasi umum dan dilaporkan mempengaruhi sebanyak 7-15% dari mereka yang menjalani operasi guna kepentingan kosmetik. Prevalensi BDD tampaknya secara signifikan lebih tinggi di antara orang yang menerima dermatologi perawatan setinggi 11,9% dalam suatu studi. Seseorang dengan BDD meyakini bahwa tubuhnya tidak proporsional yang kemudian membawa mereka untuk memandang diri mereka negatif, sehingga mereka mengalami rendah diri, kecemasan, malu, dan kesedihan. BDD dapat timbul karena adanya banyak faktor pendukung bukan terbentuk dari kerusakan tunggal, melainkan dari manifestasi multipel faktor seperti biologis, psikologis, dan sosiokultural.
Wah, ternyata banyak sekali dampak negatif dari body shaming ini ya, apakah masih mau dianggap sebagai lelucon? Sebaiknya tradisi body shaming yang ada di masyarakat dapat dihilangkan. Caranya adalah dengan menahan diri kita untuk tidak mengomentari hal-hal yang bersifat personal bagi orang lain. Kalau menuut kamu hal-hal ini adalah lelucon yang tidak penting dan biasa saja, eits belum tentu orang lain juga berpikiran demikian. Cobalah untuk memilah perkataan yang ingin dilontarkan, dan jangan membicarakan suatu hal yang dapat menyakiti perasaan seseorang.
Selain itu, terdapat sanksi yang telah ditentukan oleh Kepolisian Reoublik Indonesia, terkait body shaming yang dilakukan dalam media sosial. Dalam artikel berita detiknews yang diupload pada November 2018, Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa "Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,".
Dari penjabaran di atas, dapat diketahui bahwa body shaming masih marak terjadi di masyarakat, maka dari itu kita harus mengetahui apa saja dampak yang dapat ditimbulkan dari body shaming yang masih kerap kali dianggap sebagai lelucon ini. Mulailah untuk menjaga perkataan agar tidak menyakiti orang lain.













DAFTAR PUSTAKA
Sakinah. 2018. “Ini Bukan Lelucon”: Body Shaming, Citra Tubuh, Dampak dan Cara Mengatasinya. Universitas Hasanuddin.
Nurlita, Dessy, dkk. 2016. Body Dysmorphic Disorder. Medical Journal of Lampung University.  
Santoso, Audrey. 2018. Polisi: Ancaman Pidana Pelaku Body Shaming 9 Bulan-6 Tahun Penjara: detikNews.